SOSIALISASI SERTIFIKAT KELAYAKAN PENGOLAHAN BIDANG PENGUATAN DAYA SAING PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 2020
Berbagai bentuk upaya untuk memperkuat sistem keamanan pangan telah dilakukan oleh banyak Negara, terutama dalam mencegah dan mengurangi penyakit yang disebabkan olah pangan. Selain itu, kepedulian terhadap kesehatan masyarakat terus meningkat seiring dengan banyaknya pemberitaan mengenai produk pangan yang terkontaminasi cemaran mengakibatkan gangguan terhadap kesehatan manusia. Pada kenyataannya cemaran dapat terjadi di sepanjang rantai pangan, dimana keberadaan cemaran dalam pangan mungkin ada akibat dari kontaminasi lingkungan. Tahapan produksi yang dimaksud adalah sejak dari pengadaan bahan baku, proses pengolahan, pengemasan, transportasi hingga penyimpanan. Produk perikanan merupakan salah satu jenis pangan yang perlu mendapat perhatian terkait dengan keamanan pangan. Dengan demikian produk perikanan perlu ditangani dengan benar dari hulu ke hilir untuk menjamin keamanannya.
Pembentukan Panitia Sosialisasi Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) Kegiatan Bina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan Program Optimalisasi Pengelolaan dan Pemasaran Produksi Perikanan Pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Tahun 2020. Kegiatan dilakukan pada bulan Oktober 2020 dengan mengunjungi Poklahsar atau pelaku usaha perikanan di wilayah masing-masing. Dengan tujuan untuk memberikan pemahaman kepada poklahsar hasil kelautan dan perikanan atau pelaku usaha perikanan tentang pentingnya Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) dan melakukan pembinaan terhadap Unit Pengolahan Ikan (UPI) rangka menciptakan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan.Sosialisasi dilakukan di 4 (empat) Kecamatan yaitu Kecamatan Asakota di Kelurahan Kolo, Kecamatan Rasanae Barat di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Raba di Kelurahan Rabangodu Utara dan di Kecamatan Mpunda di Kelurahan Panggi.
Dalam upaya meningkatkan jaminan keamanan dan mutu pada produk olahan hasil perikanan serta pemenuhan regulasi pemerintah khususnya penerapan prinsip-prinsip keamanan pangan, maka perlu diadakan sosialisasi dan pembinaan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) bagi kelompok pengolah dan pemasar (poklahsar) hasil kelautan dan perikanan serta pelaku usaha kelautan dan perikanan di Kota Bima. Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP) merupakan sertifikat yang diberikan kepada Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang telah menerapkan tata cara pengolahan ikan yang baik (Good Manufacturing Practices) dan memenuhi persyaratan Prosedur Operasi Sanitasi Standar (Standar Sanitation Operating Procedure) yang diterbitkan oleh Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP) Kementrian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia.
Adapun manfaat dari SKP yaitu memberikan jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan pada produk perikanan yang diproduksi, diimpor dan diedarkan diwilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia sehingga memenuhi persyaratan mutu dan keamanan hasil perikanan sesuai dengan standar yang dipersyaratkan. Berdasarkan hal tersebut Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima, menganggap penting dilakukannya Kegiatan sosialisasi dan pembinaan Sertifikat Kelayakan Pengolahan (SKP).