PENGADAAN FISH FINDER ALAT PENDETEKSI IKAN DAK TA 2020

Fish finder merupakan suatu teknologi pendeteksian bawah air dengan menggunakan perangkat akustik (acoustic instrument). Teknologi ini menggunakan suara atau bunyi untuk melakukan pendeteksian. Fishfinder digunakan untuk mendeteksi besarnya gerombolan ikan pada lokasi yang ditunjukkan pada peta zona potensi ikan. Dengan peralatan canggih berupa fish finder dan perlengkapan Global Positioning System (GPS) dapat memudahkan nelayan mengetahui posisi ikan. Alat tersebut dimungkinkan dapat mengurangi beban nelayan akibat kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).

Fish finder memiliki peran yang sangat besar dalam sektor kelautan dan perikanan, salah satunya adalah dalam pendugaan sumberdaya ikan (fish stock assessment). Teknologi dengan perangkat echosounder ini dapat memberikan informasi yang detail mengenai kelimpahan ikan, kepadatan ikan sebaran ikan, posisi kedalaman renang, ukuran dan panjang ikan, orientasi dan kecepatan renang ikan serta variasi migrasi diurnal-noktural ikan.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan produktivitas hasil  tangkapan nelayan dengan pengunaan Fish Finder (alat bantu pendeteksi ikan) sehingga mampu meningkatkan hasil tangkapan nelayan. Tujuan dari pengadaan Fish Finder adalah menyediakan alat bantu penangkapan berupa alat pendeteksi ikan (Fish Finder) yang baik/standar guna menunjang kegiatan penangkapan, sehingga mampu mendeteksi keberadaan ikan pada suatu fishing ground guna meningkatkan hasil tangkapan yang berdampak pada meningkatan pendapatan dan kesejahteraan nelayan di Kota Bima.

Manfaat dari pengadaan Fish Finder adalah tersedianya alat pendeteksi ikan (fish fender) yang standar dan baik untuk menunjang keberhasilan penangkapan nelayan, terlaksananya penangkapan Ikan yang efesien dan mudah dalam menetuan daerah penangkapan dengan bantuan alat pendeteksi ikan (fish fender) dan penerapan teknologi modern dalam penangkapan ikan oleh nelayan.

Sasaran/Penerima Manfaat dari pengadaan fish Fish Finder adalah nelayan Kota Bima yang tergabung dalam Kelompok nelayan dan Koperasi nelayan, memiliki kartu nelayan dan berdomisili di wilayah Kota Bima.

Pengadaaan Fish Finder dilaksanakan melalui DAK Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima TA. 2020, dengan Pagu anggaran Rp. 20.000.000,- sebanyak 4 unit, dengan waktu pelaksanaan pembagian pengadaan Fish Finder untuk nelayan yakni hari Jum’at tanggal 5 Juni 2020.

Harapan besar dari pengadaan Fish Finder  adalah meningkatnya produktifitas penangkapan nelayan, meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan nelayan dan meningkatnya pengetahuan nelayan dan terjaganya kelestarian sumber daya ikan.