PEMBANGUNAN KAPAL 3 SAMPAI DENGAN 4GT DAK TA 2020

Terbitnya Inpres No.1 tahun 2010 tentang Percepatan Pelaksanaan Prioritas Pembangunan Nasional Tahun 2010 terdapat program Ketahanan Pangan, dimana program tersebut dapat dilakukan dengan pelaksanaan kegiatan penyediaan kapal nelayan di berbagai daerah melalui pembuatan atau pembangunan kapal-kapal penangkap ikan berbagai ukuran dengan berbagai jenis alat penangkapan ikan. Oleh karena itu, maka melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima perlu melakukan kegiatan Perencanaan Pengadaan Alat Angkut Apung Bermotor (pembangunan kapal 3 - 4 GT), dimana kegiatan tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas kapal dan hasil tangkapan nelayan serta pendapatan para nelayan Kota Bima, demikian pula secara partial juga untuk menjaga perairan Zona Ekonomi Eksklusif dan laut lepas.

Kegiatan Pembangunan Kapal 3 - 4 GT ini dimaksudkan untuk menyediakan sarana tangkap bagi nelayan  dalam rangka meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan, serta daya saing dan kemampuan mengakses perairan yang lebih jauh dari pantai sehingga dapat menggeser dan mengurangi tekanan sumberdaya ikan di pantai dan konflik kepentingan / antar nelayan. Disamping itu Pembangunan kapal penangkap ikan di laut berukuran 3 - 4  GT diperuntukkan bagi nelayan kecil.

Tujuan kegiatan yakni, tersedianya rancang bangun kapal penangkap ikan dengan ukuran 3 - 4 GT dilengkapi dengan mesin utama , serta Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya dalam pembangunan kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT, tersedianya kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rancang Bangun kapal Penangkap ikan yang terbuat dari bahan material kayu/fiberglass ukuran 3 - 4 GT dan tersedianya alat penangkapan ikan yang diperbolehkan adalah alat penangkapan ikan yang diizinkan, selektif, efektif dan ramah lingkungan, yang meliputi jaring dan pancing sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan serta memperoleh tahapan pelaksanaan pembangunan kapal penangkap ikan ukuran 3 - 4 GT.

Output yang diharapkan dari kegiatan pembangunan kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT adalah tersedianya kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT. yang laik laut dan sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rancang Bangun kapal Perikanan dan tersedianya alat penangkapan ikan yang diizinkan, selektif, efektif dan ramah lingkungan sebagai pendukung operasional kapal perikanan.

Kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT yang dilengkapi dengan mesin dan alat tangkap diperuntukkan bagi nelayan kecil yang tergabung dalam KUB perikanan tangkap atau koperasi yang ada di Kota Bima, memiliki kartu nelayan/KUSUKA dan berdomisili di wilayah Kota Bima (Kelurahan Dara, Tanjung, Melayu, Ule, Kolo, Sarae dan kelurahan Nae).

Pembangunan kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT, dilaksanakan melalui DAK Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima TA. 2020, dengan Pagu anggaran Rp.500.000.000,- sebanyak 2 unit dengan anggaran per unit Rp.250.000.000,-. Rencana/waktu pelaksanaan Pembangunan kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT ini akan dilaksanakan dalam waktu 5 bulan, yang kemudian diserahkan ke nelayan pada tanggal 11 Desember 2020.

Harapan besar dari kegiatan pembangunan kapal penangkap ikan berukuran 3 - 4 GT adalah bertambahnya RTP (Rumah Tangga Produksi) Perikanan Tangkap, meningkatnya produksi Perikanan Tangkap, meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan nelayan dan terjaganya kelestarian sumber daya ikan.