PENYERAHAN BANTUAN KAPAL PENANGKAP IKAN MELALUI DAK DINAS KELAUTAN DAN PERIKANAN KOTA BIMA TAHUN ANGGARAN 2021 OLEH BAPAK WALIKOTA BIMA KEPADA KELOMPOK NELAYAN PENERIMA MANFAAT

Indonesia mempunyai konstelasi kapal perikanan yang berukuran kecil sangat mendominasi dan hampir mencapai 85% dari jumlah kapal yang beroperasi, sedangkan sisanya 15% terdiri dari kapal yang berukuran sedang dan besar. Kondisi yang belum berimbang akan berakibat pada terakumulasinya kapal pada daerah yang potensial dan di perairan pantai. Hal ini tentu erat kaitanya dengan semakin pesat perkembangan usaha perikanan. Oleh karena itu, maka melalui Program Dana Alokasi Khusus (DAK) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bimaperlu melakukan kegiatanPerencanaan Pengadaan Alat Angkut Apung Bermotor (Pembangunan Kapal <3 GT), dimana kegiatan tersebut secara tidak langsung dapat meningkatkan produktifitas kapal dan hasil tangkapan nelayan serta pendapatan para nelayan Kota Bima,demikian pula secara partial juga untuk menjaga perairan Zona Ekonomi Eksklusif dan laut lepas.

Kegiatan Pembangunan Kapal <3 GT ini dimaksudkan untuk menyediakan sarana tangkap bagi nelayan kecil dalam rangka meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan, serta daya saing dan kemampuan mengakses perairan yang lebih jauh dari pantai sehingga dapat menggeser dan mengurangi tekanan sumberdaya ikan di pantai dan konflik kepentingan / antar nelayan. Disamping itu Pembangunan kapal penangkap ikan di laut berukuran lebih kecil dari 3 GT diperuntukkan bagi nelayan kecil.

Kapal penangkap ikan berukuran lebih kecil dari 3 GT yang dilengkapi dengan mesin dan alat tangkap diperuntukkan bagi nelayan kecil yang tergabung dalam KUB perikanan tangkap atau koperasi yang ada di Kota Bima, memiliki kartu nelayan dan berdomisili di wilayah Kota Bima (Kelurahan Dara, Tanjung, Melayu, Ule, Kolo, Sarae dan kelurahan Nae).

Kegiatan Penyerahan Bantuan Kapal Penangkap Ikan Melalui Dak Dinas Kelautan Dan Perikanan Kota Bima Tahun Anggaran 2021 dilaksanakan di Pantai Sanggopa Kolo, pada hari Selasa 26 Oktober 2021. Bantuan Kapal Penangkap Ikan diserahkan langsung oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE.

Adapun jumlah kapal yang diserahkan sebanyak 8 (delapan) unit untuk nelayan yang tersebar di 2 (dua) daerah pesisir yaitu di Kecamatan Rasanae Barat 4 (empat) Kelompok dan Kecamatan Asakota 4 (empat) kelompok.

Walikota Bima dalam arahanya mengharapkan bantuan ini mampu mendorong nelayan dalam meningkatkan perikanan yang ada di wilayah Kota Bima serta mampu menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjaga kelestarian laut dengan tidak melakukan pemboman ikan. Diakhir arahannya kembali Walikota Bima mengingatkan penerima manfaat untuk betul-betul memanfaatkan bantuan yang diberikan sehingga perekonomian masyarakat pesisir bisa terbantu.