SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN BIDANG KELAUTAN DAN PERIKANAN

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima melaksanakan kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan Bidang Kelautan dan Perikanan dengan tema “Melalui Sosialisasi Peraturan Perundang-Undangan di Bidang Kelautan dan Perikanan Kita Tingkatkan Kesadaran Dalam Pengelolaan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan”. Sumber dana kegiatan ini dari APBD Kota Bima Tahun 2022 melalui Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Tahun 2022. Kegiatan dihadiri baik nelayan, pembudidaya, POKMASWAS serta pengolah perikanan di Kota Bima. Kegiatan sosialisasi dilaksanakan selama 1 (satu) hari pada tanggal 17 Maret 2022, pukul 08.30 sampai selesai di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima dengan jumlah peserta 25 (dua puluh lima) orang. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi dibuka secara resmi oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima yaitu Bapak Ir. H. Sarafuddin, MM. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari peserta dan berlangsung sangat komunikatif, terlihat dengan antusiasnya sesi tanya jawab untuk mencari solusi bersama dengan tetap mematuhi aturan hukum yang berlaku. Diharapkan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan wawasan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan kelautan dan perikanan sehingga tercipta kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.