PENGUJIAN MUTU DAN PEMBINAAN KEAMANAN PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHAP III

Kegiatan Pengujian Mutu dan Pembinaan Keamanan Produk Kelautan dan Perikanan Tahap ke III, dimaksudkan untuk mengetahui mutu produk baku maupun olahan ikan dalam melindungi masyarakat dari kontaminasi produk perikanan dan pemenuhan gizi yang baik, sehat dan aman sehingga dapat berpengaruh terhadap tingkat konsumsi masyarakat terhadap produk perikanan.

Adapun tujuan dari kegiatan ini yaitu : memberikan jaminan mutu terhadap produk perikanan, memberikan rasa aman kepada masyarakat terhadap produk perikanan dan meningkatkan nilai konsumsi masyarakat terhadap produk kelautan dan perikanan.

Kegiatan dilaksanakan di Pasar raya Amahami Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat dengan pengambilan sampel dilakukan pada beberapa wilayah yaitu Kelurahan Kolo, Kelurahan Monggonao dan Kelurahan Dara. Waktu Pelaksanaan kegiatan selama 1 (satu) hari yaitu Selasa Tanggal 29 September 2022.

Kegiatan Pengujian Mutu dan Pembinaan Keamanan Produk Kelautan dan Perikanan dilaksanakan dengan menggunakan tes kit formalin dan tes kit boraks pada ikan hasil tangkapan nelayan yang didistribusikan ke Pasar Raya Amahami serta hasil olahan kelompok pengolah dan pemasar (POKLAHSAR) di Kota Bima. Ikan segar yang dijadikan sampel diprioritaskan pada ikan yang sedang  melimpah di pasaran. Tes kit formalin digunakan pada sampel ikan segar dan ikan kering/asin sedangkan tes kit boraks digunakan pada produk olahan hasil kelautan dan perikanan. Kegiatan Pengujian Mutu dan Pembinaan Keamanan Produk Kelautan dan Perikanan dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima dengan melibatkan SKIPM Bima, Loka POM Bima dan UPT Pasar Amahami Kota Bima. Dari hasil pengujian mutu yang dilakukan tidak ditemukan adanya formalin dan boraks pada sampel-sampel tersebut.

Kegiatan Pengujian Mutu dan Pembinaan Keamanan Produk Kelautan dan Perikanan ini, semoga dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meningkatkan nilai konsumsi masyarakat terhadap produk kelautan dan perikanan.