PEMANTAUAN HAMA PENYAKIT IKAN DAN LINGKUNGAN BUDIDAYA

Salah satu upaya untuk dapat menanggulangi dan menekan terjadinya serangan dan penyebaran hama penyakit ikan tersebut adalah dengan melakukan pemantauan hama penyakit ikan di lingkungan budidaya Kota Bima.

Kegiatan budidaya ikan termasuk dalam usaha akuakultur (didalam air) dan sebagian besar masyarakat beranggapan bahwa usaha ini cukup beresiko, bahkan resikonya lebih besar dibandingkan usaha peternakan dan pertanian. Anggapan ini didasarkan bahwa usaha budidaya ikan dilakukan dalam air sehingga tidak mudah dilihat dan dikontrol oleh manusia.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk dapat menanggulangi dan menekan terjadinya serangan dan penyebaran hama dan penyakit ikan diwilayah budidaya Kota Bima. Adapun tujuan dari program ini adalah untuk melakukan inventarisisr hama dan penyakit ikan dan mengetahui penyebarannya di lingkup wilayah budidaya Kota Bima.

Kegiatan dilaksanakan di 6 (enam) Kelurahan area budidaya ikan di wilayah Kota Bima, yaitu : Kelurahan Nungga, Kelurahan Dodu, Kelurahan Mande, Kelurahan Nae, Kelurahan Dara dan Kelurahan Melayu. Waktu pelaksanaan kegiatan pada bulan Mei 2022.

Metode yang dipakai adalah metode pengambilan sampel dan pemeriksaan bakteri dan parasite bekerja sama dengan Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Stasiun KIPM Kelas II Bima. Pengambilan sampel dilakukan selama 2 (dua) hari dengan pembagian lokasi, yaitu : hari pertama di Kelurahan Dodu, Nungga dan Mande; hari kedua di Kelurahan Nae, Dara dan Melayu.

Hasil Uji Laboratorium dari Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan Kelas II Bima menyatakan bahwa ikan budidaya di wilayah Kota Bima layak dan aman untuk dikonsumsi.