BIMBINGAN TEKNIS CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (CPIB)

Perikanan Budidaya dalam melaksanakan kegiatan usahanya yang berkelanjutan, diperlukan penerapan tata cara budidaya ikan yang bertanggung jawab yang harus dimulai dari kegiatan pembenihannya. Selain jumlah yang mencukupi, mutu benih juga merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan usaha budidaya perikanan. Guna menghasilkan benih yang bermutu dan layak, maka dalam kegiatan usaha pembenihan ikan harus menerapkan teknik pembenihan yang sesuai dengan standar dan prosedur pembenihan ikan yang baik.

Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menambah pengetahuan dan pemahaman yang baik dan benar bagi pembenih ikan tentang Cara Pembenihan Ikan yang baik (CPIB) sehingga pembenih dapat menghasilkan benih yang berkualitas baik serta menumbuhkan minat pembenih untuk berwirausaha di bidang perikanan budidaya.

Kegiatan Bimbingan Teknis Cara Pembenihan Ikan yang baik (CPIB) dilaksanakan pada tanggal 02 Juni 2022, bertempat di Unit Perbenihan Rakyat (UPR) Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Kelurahan Dodu Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima. Peserta pelatihan berjumlah 30 orang, dengan nara sumber berjumlah 3 (tiga) orang, antara lain : Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima  dengan materi “Kebijakan Pembangunan Kelautan dan Perikanan Kota Bima”, Kepala Bidang Perikanan Budidaya dengan materi “Program Pengelolaan Perikanan Budidaya” dan Penyuluh Perikanan Bantu dengan materi “Cara Pembenihan Ikan yang Baik”.

Melalui Bimbingan Teknis Cara Pembenihan Ikan yang baik (CPIB) diharapkan pembenih mampu melakukan pembenihan ikan dengan cara yang baik dan menumbuhkan wirausaha baru sehingga dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi serta meningkatkan taraf ekonomi masyarakat khususnya pelaku pembenih ikan yang ada di Kota Bima.