SOSIALISASI PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TAHUN 2023

            Sosialisasi adalah sebuah proses penanaman atau transfer kebiasaan, atau nilai dan aturan dari satu generasi ke generasi ke generasi lainnya dalam sebuah kelompok atau masyarakat. Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang telah ditetapkan.

         Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran aparatur dan masyarakat pesisir tentang undang-undang yang mengatur tentang Kelautan dan Perikanan kegiatan. Kegiatan ini untuk mensosialisasikan tentang peraturan perundang-undangan yang terkait dengan Kelautan dan Perikanan kepada masyarakat baik nelayan tangkap, pembudidaya, pengolah, serta peyuluh perikanan di Kota Bima.

         Waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 1 (satu) hari tanggal 13 Februari 2023, Pukul 08.30 wita sampai dengan selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima.

      Peserta kegiatan sosialisasi peraturan perundang-undangan ini berjumlah 25 orang yang terdiri dari kelompok-kelompok nelayan, pengolah, pokmaswas maupun pembudidaya di kota Bima. Dalam narasumber kegiatan sosialisasi peraturan perundang – undangan tahun anggaran 2023 sebanyak 2 (dua) orang yaitu kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima dan penyuluh perikanan Bantu.

         Adapun hasil dari kegiatan ini mengenai strategi pengembangan perikanan tangkap Kota Bima tahun 2023 dan Peraturan Kelautan dan Perikanan serta ijin berusaha berbasis OSS. Diharapkan kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan dalam upaya meningkatkan wawasan masyarakat tentang peraturan perundang-undangan kelautan dan perikanan sehingga tercipta kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sumberdaya kelautan dan perikanan.