KKP Bantu Petani Garam Rakyat di Bima

Kementerian Kelautan dan Perikanan mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,52 miliar untuk membantu petani garam rakyat di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Nusa Tenggara Barat, H Lalu Hamdi mengatakan, anggaran dari Kementerian Kelautan dan Perikanan tersebut diarahkan untuk Program Pengembangan Usaha Garam Rakyat (Pugar) di Kabupaten Bima.

"KKP sudah menetapkan Kabupaten Bima sebagai salah satu sentra produksi garam nasional. Makanya pada 2017 ini dialokasikan anggaran," katanya.

Ia mengatakan, dana yang diberikan oleh KKP diarahkan untuk pengadaan sarana dan prasarana penunjang peningkatan produksi dan kualitas garam rakyat di Kabupaten Bima. Sementara, Provinsi NTB diminta untuk menyiapkan dana pendukung kegiatan koordinasi dengan instansi terkait, dan melakukan monitoring dan evaluasi terhadap pemanfaatan anggaran dari pemerintah pusat tersebut.

Pemkab Bima, kata Hamdi, juga diminta untuk berperan dengan cara melaksanakan kegiatan sesuai anggaran yang telah dialokasikan KKP. "Jadi masing-masing punya peran untuk mendukung upaya peningkatan produksi dan kualitas garam di Bima, mulai dari pemerintah pusat hingga kabupaten," ujarnya.

Menurut dia, KKP memberi perhatian terhadap upaya peningkatan produksi garam rakyat di NTB, dalam rangka mewujudkan Indonesia surplus garam. Hal itu dibuktikan dengan alokasi anggaran yang sudah dikucurkan mulai pada 2015 sebesar Rp 8,38 miliar. Dana tersebut untuk Program Pugar di Kota Bima, Kabupaten Bima, Sumbawa, Lombok Timur, Lombok Tengah, dan Lombok Barat.

KKP kembali mengalokasikan anggaran sebesar Rp 7,85 miliar pada 2016 untuk Program Pugar di Kabupaten Bima, Sumbawa, Lombok Timur, dan Lombok Barat. Hamdi mengatakan, kabupaten lain yang menjadi sentra produksi tidak mendapat alokasi anggaran dari pemerintah pusat pada 2017, namun diharapkan bisa dianggarkan melalui APBD.

"Kabupaten Lombok Timur, Lombok Barat, Lombok Tengah, dan Sumbawa dianggap sebagai penyangga produksi nasional, jadi perlu dialokasikan APBD provinsi/kabupaten untuk pemberdayaan kelompok petani garam," katanya.