PENERIMAAN HADIAH LOMBA PENATAAN ARSIP TAHUN 2019

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang kearsipan bahwa Perangkat Daerah adalah pencipta arsip yang mempunyai kemandirian dan otoritas dalam pelaksanaan fungsi, tugas dan tanggung jawab di bidang pengelolaan arsip dinamis. Pengelolaan arsip dinamis adalah proses pengendalian arsip statis secara efisien, efektif dan sistematis meliputi penciptaan, penggunaan dan pemeliharaan, serta penyusutan arsip. Untuk mengetahui tingkat kinerja pengelolaan arsip dinamis serta penyelenggaraan kearsipan pada OPD maka Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima sebagai Lembaga Kearsipan Daerah melaksanakan Lomba Penilaian Penataan Arsip OPD salah satunya adalah Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima yang dilaksanakan penilaiannya pada hari Selasa, 15 Oktober 2019 pada pukul 09.00 - sampai selesai. Merujuk surat keputusan Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kota Bima Nomor : 188.4/73/DPAD/X/2019 Tentang Penetapan Pemenang Lomba Penataan Arsip pada Satuan Perangkat Daerah Kota Bima yang mengumumkan bahwa Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima mendapatkan peringkat JUARA I dan menerima hadiah lomba penataan arsip pada kegiatan safari Gerakan Nasional Gemar Membaca yang dilaksanakan pada hari Senin, 28 Oktober 2019 di Gedung Seni dan Budaya (Lapangan PU).