PENGADAAN SARANA & PRASARANA PENDUKUNG PERIKANAN TANGKAP PROGRAM PEMBANGUNGUNAN KAPAL < 3 GT DAK ANGGARAN 2019

Kegiatan Pembangunan Kapal < 3 GT ini dimaksudkan untuk menyediakan sarana tangkap bagi nelayan kecil dalam rangka meningkatkan produktivitas dan pendapatan nelayan, serta daya saing dan kemampuan mengakses perairan yang lebih jauh dari pantai sehingga dapat menggeser dan mengurangi tekanan sumberdaya ikan di pantai dan konflik kepentingan/antar nelayan. Tujuan adalah 1. Tersedianya rancangan bangun kapal penangkap ikan dengan ukuran lenih kecil dari 3 GT dilengkapi dengan mesin utama, serta Spesifikasi Teknis dan Rencana Anggaran Biaya dalam pembangunan kapal penangkap ikan berukuran lebih kecil dari 3 GT, 2. Kapal penangkap ikan dengan ukuran lenih kecil dari 3 GT sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rancang Bangun kapal Perikanan ikan tipe yang terbuat dari bahan material kayu/fiberglass ukuran lebih kecil dari 3 GT, 3. Alat penangkapan ikan yang diizinkan, selektif, efektif dan ramah lingkungan yang meliputi jaring dan pancing sesuai ketentuan peraturan perundangan-undangan.

Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima melakukan kegiatan Pengadaan Sarana & Prasarana Pendukung Perikanan Tangkap dengan Program Pembangunan Kapal < 3 GT DAK DKP TA. 2019 dengan jumlah kapal 15 unit (lengkap kapal, mesin dan alat tangkap pancing) dalam 14 kelompok (KUB). Adapun total anggaran DAK yang dipakai Rp. 636.450.000 (Enam Ratus Juta Tiga Puluh Enam Juta Empat Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) dengan nilai per unit kapal Rp. 42.430.000 (Empat Puluh Dua Juta Empat Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah).

Output yang diharapkan dari kegiatan pembangunan kapal penangkapan ikan ukuran < 3 GT adalah 1. Tersedianya kapal penangkap ikan berukuran lebih kecil dari 3 GT yang sesuai dengan Spesifikasi Teknis dan Rancang Bangun kapal Perikanan, 2. Tersedianya alat penangkapan ikan yang diizinkan, selektif, efektif dan ramah lingkungan sebagai pendukung operasional kapal perikanan. Sedangkan Outcame yang diharapkan dari kegiatan pembangunan kapal penangkap ikan ukuran lebih kecil dari 3 GT adalah 1. Bertambahnya RTP (Rumah Tangga Produksi) Perikanan Tangkap, 2. Meningkatnya produksi Perikanan Tangkap, 3. Meningkatnya pendapatan dan kesejahteraan nelayan, 4. Terjaganya kelestarian sumber daya ikan.

Penerima manfaat kapal penangkap ikan berukuran lebih kecil dari 3 GT yang dilengkapi dengan mesin dan alat tangkap diperuntukkan bagi nelayan kecil yang tergabung dalam KUB perikanan tangkap atau koperasi yang ada di Kota Bima dan berdomisili di wilayah Kota Bima (Kelurahan Dara, Tanjung, Melayu, Jatiwangi, Kolo, Sarae dan kelurahan Na’e.