PELAKSANAAN FASILITASI BANTUAN PENDANAAN, BANTUAN PEMBIAYAAN DAN KEMITRAAN USAHA
Permodalan kerap kali menjadi kendala bagi masyarakat nelayan. Sulitnya akses, persyaratan yang berbelit-belit hingga ketidaktahuan masyarakat tentang lembaga pendanaan menjadi beberapa faktor nelayan enggan mengurus kredit bergulir. Ketergantungan nelayan terhadap permodalan mandiri, penyisihan keuntungan usaha, meminjam dari anggota keluarga ataupun dari sumber keuangan informal lainnya masih sangat tinggi terjadi di Indonesia. Menyikapi hal tersebut, penting bagi Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima berupaya mempertemukan nelayan dengan lembaga pembiayaan dan perbankan sehingga mereka dapat terfasilitasi dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan sehingga diharapkan mampu meningkatkan skala usaha dan kesejahteraan mereka.
Tujuan dari kegiatan ini adalah nelayan memperoleh informasi dan prosedur dalam mengakses permodalan usaha di lembaga pembiayaan resmi dan perbankan dan Mencegah nelayan untuk tidak lagi mengakses permodalan usahanya di rentenir atau sumber pembiayaan tidak resmi lainnya.
Adapun waktu pelaksanaan kegiatan ini selama 2 (dua) hari dan untuk mengikuti aturan Pemerintah Pusat dan Daerah yaitu membatasi dan mencegah penyebaran Covid-19, yaitu hari Selasa dan harii Rabu tanggal 13 dan 14 Juli 2021 Pukul 08.00 sampai dengan selesai. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula pertemuan Dinas Kelautan dan Perikanan Kota Bima Jl. Soekarno Hatta No. 02 Raba Kota Bima. Peserta kegiatan pelaksanaan fasilitasi bantuan pendanaan, bantuan pembiayaan dan kemitraan usaha TA 2021 berjumlah 50 orang, dengan rincian sebagai berikut : Nelayan sebanyak 40 orang, Penyuluh Perikanan Bantu sebanyak 6 orang dan Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 4 orang.
Kegiatan ini dapat menjalin hubungan kemitraan antara nelayan dengan lembaga pembiayaan dan perbankan sehingga mereka dapat terfasilitasi dalam mengakses sumber-sumber pembiayaan sehingga diharapkan mampu meningkatkan skala usaha dan kesejahteraan mereka.